Laboratorium Pancasila merupakan salah satu bentuk kegiatan internalisasi dari nilai-nilai luhur Pancasila yang ada di lingkungan SD, SMP, SMA, dan SMK yang bertujuan menjunjung Pancasila serta sebagai upaya preventif tindakan intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, tawuran, serta tindakan terorisme bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin, 8 Januari 2024, SMP Negeri 3 Penajam Paser Utara menjadi satu di antara beberapa sekolah yang menjadi peserta focus group discuccion (FGD) terkait Sekolah Laboratorium Pancasila (SLP).
Sekolah Laboratorium Pancasila (SLP) didefinisikan sebagai suatu model pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila yang mengandung kearifan lokal dengan mengadopsi pendekatan Pentahelix untuk menjadikan sekolah sebagai inkubator kemandirian tenaga pendidik, peserta didik, dan orangtua guna membentuk profil pelajar Pancasila dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan ini, disampaikan pula latar belakang masalah pembentukan sekolah laboratorium Pancasila (SLP). Di antara latar belakang masalah tersebut adalah terjadinya degradasi pemahaman nilai-nilai Pancasila pada Generasi Z, degradasi moral Gen Z seperti perundungan, penyalahgunaan narkotika, seks bebas, LGBT, radikalisme, tawuran, dan perilaku negatif lainnya. Disebutkan pula bahwa belum terintegrasinya penerapan nilai-nilai Pancasila secara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler siswa, masih tingginya angka stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara, masalah kemiskinan, dan masih terdapatnya penduduk usia produktif yang putus sekolah dasar dalam daftar latar belakang masalah terlaksananya kegiatan FGD dan wacana pembentukan SLP.
Selanjutnya, masing-masing sekolah diajak mendiskusikan bagaimana peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam pembinaan ideologi Pancasila, bagaimana bentuk implementasinya dalam laboratorium Pancasila, dan bagaimana korelasi laboratorium Pancasila dalam implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) di satuan pendidikan.
Adapun tujuh parameter pembentukan SLP di antaranya adalah:
- Memiliki satgas SLP.
- Memeiliki manajemen pengayaan dan pelaksanaan pendidikan Pancasila secara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler yang terintegrasi.
- Memiliki manajemen optimalisasi pembinaan wawasan kebangsaan.
- Memiliki manajemen optimalisasi pembinaan perilaku budi pekerti yang komprehensif.
- Memiliki manajemen optimalisasi pencegahan perundungan (bullying) intoleransi, kekerasan seksual, radikalisme, tawuran, konsumsi miras dan narkoba, seks bebas, dan perilaku negatif lainnya.
- Memiliki manajemen optimalisasi kerja sama dengan stakeholder dalam upaya implementasi nilai-nilai Pancasila secara konkret.
- Memiliki sarana prasarana penunjang komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) nilai-nilai Pancasila yang mudah diakses.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan time schedule pembentukan SLP, yakni:
- Membuat naskah akademik SLP oleh BPIP RI dan membuat kajian akademik SLP.
- Penerbitan instruksi Bupati PPU mengenai SLP, soft launching oleh Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, TOT SLP untuk linsek, dan sosialisasi SLP ke sekolah.
- Implementasi 7 parameter SLP pada 50 sekolah dasar dan menengah.
- Grand launching SLP oleh Presiden Republik Indonesia.
- Implementasi 7 paramter SLP pada 50 sekolah dasar dan menengah.
- Monitoring evaluasi SLP.
- Penyampaian hasil penerapan SLP.