Sebagai bagian dari upaya pengelolaan anggaran sekolah baik yang berumber dari pusat maupun daerah yang memegang prinsip fleksibel, efektif, eifisien, transaparan dan akuntabel, pada tanggal 25-26 Juni 2025, SMP Negeri 3 Penajam Paser Utara mengadakan kegiatan workshop penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yakni Moh. Thoha, S.E. selaku Kepala Bidang Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, khususnya di hari pertama, ia menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Teknis Pengelolaan dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Para peserta workshop terdiri dari warga sekolah, perwakilan orang tua siswa, dan perwakilan siswa. Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan pengisian usulan penggunaan anggaran sekolah dari warga sekolah.
Copyright © 2024 – SMPN 3 PPU.
All Rights Reserved. Made with by astrodigiso